Pemberitahuan Penyesuaian Penomoran Ijazah Alumni
Sehubungan dengan permasalahan Nomor Ijazah yang diterbitkan oleh Universitas Udayana untuk periode Wisuda Pebruari 2021 sampai dengan Agustus 2023 yang belum menggunakan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) sedangkan sesuai Permenristek Dikti Nomor 59 Tahun 2018 dan diperkuat dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 7 Tahun 2020 yang mewajibkan penerbitan Ijazah pada periode tersebut sudah menggunakan PIN, maka Universitas Udayana melakukan proses Penyesuaian Ijazah dan hasilnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor Nomor : M.1073/UN14/HK/2024 tanggal 29 Juli 2024 dan 1519/UN14/HK/2024 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Penyesuaian Ijasah Alumni Universitas Udayana Menggunakan Penomoran Ijasah Nasioanl. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami kirimkan surat keputusan rektor terkait penyesuaian ijasah bagi alumni dan dapat digunakan untuk menguatkan Ijazah yang sudah diterima oleh para alumni tersebut. SK tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/18KmGxdmSkirRPq1DpTc84bvsE71C002R?usp=sharing
UNIVERSITAS UDAYANA