Pengabdian kepada Masyarakat: Pengenalan Aspek Hukum Penyusunan Perjanjian Kerja sebagai Media Pencegahan Perselisihan di Perusahaan kepada Calon Pekerja Sektor Pariwisata
Penulis: Panitia Penyelenggara | Editor: Tim UPIKS FH Unud
Gianyar, FLUNUD.ac.id – Dalam rangka membekali siswa dengan pengetahuan hukum ketenagakerjaan sebelum terjun ke dunia kerja, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Pengenalan Aspek Hukum dalam Penyusunan Perjanjian Kerja sebagai Media Pencegahan Perselisihan di Perusahaan kepada Calon Pekerja Sektor Pariwisata” diselenggarakan pada Rabu (06/08/25) di SMK Pariwisata Kertayasa, Gianyar.
Kegiatan dalam sosialisasi pengabdian ini disambut dengan baik oleh Kepala Sekolah SMK Pariwisata Kertayasa, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Kepala Sekolah berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan agar siswa memiliki kesiapan yang tidak hanya teknis, tetapi juga legal dalam memasuki dunia kerja. “Bekal hukum seperti ini sangat penting agar anak-anak tidak mudah dirugikan di dunia kerja nanti,” tuturnya. Pemaparan disampaikan oleh Dosen FH Unud (Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH., MKn., Ph.D., Kadek Agus Sudiarawan, S.H., M.H., dan Made Cinthya Puspita Shara, S.H., M.H.), disertai dengan partisipasi perwakilan mahasiswa selaku anggota pengabdian. Dalam sesi pemaparan, narasumber menekankan pentingnya pemahaman terhadap isi perjanjian kerja sejak awal hubungan kerja terbentuk, termasuk hak dan kewajiban para pihak, jenis kontrak (PKWT/PKWTT), masa percobaan, ketentuan upah, hingga klausul pemutusan hubungan kerja.
Perjanjian kerja, sebagaimana dijelaskan para pembicara, bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan instrumen hukum yang esensial untuk melindungi kedua belah pihak dan mencegah potensi sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari. Oleh karena itu, siswa SMK sebagai calon pekerja di sektor pariwisata diharapkan mampu membaca, memahami, dan jika perlu menanyakan setiap isi perjanjian sebelum menandatangani.
Antusiasme peserta sangat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Di akhir sesi, panitia menyelenggarakan kuis interaktif berhadiah yang menguji pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan. Suasana menjadi semakin bersemangat ketika para siswa aktif menjawab pertanyaan dengan penuh percaya diri. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana untuk menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan praktis di masyarakat.
UNIVERSITAS UDAYANA