FGD Evaluasi UU Perdagangan Tahun 2014: Kerja Sama Perdagangan Internasional

Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS

Denpasar, FLUNUD.ac.id – FH Unud bekerja sama dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Evaluasi UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pada Bab XII Kerja Sama Perdagangan Internasional dari Sudut Pandang Akademisi” pada Selasa (30/12/2025) bertempat di Ruang LII C5 FH Unud Kampus Denpasar.

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PPI Kemendag RI (Basaria Tiara L.Gaol) dan menghadirkan 2 narasumber dari FH Unud, yaitu: Prof. IGN Parikesit Widiatedja, SH., M.Hum, LLM, Ph.D dan Dr. Jimmy Z Usfunan, SH., MH. Para peserta yang terdiri dosen dan mahasiswa FH Unud sangat antusias mengikuti kegiatan FGD yang membahas mengenai beberapa pasal dalam UU Perdagangan Tahun 2014 yang menimbulkan multi interpretasi mengenai “akses pasar” pada Pasal 1 dan “hal yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar” pada Pasal 84 ayat (3) serta prosedur dan mekanisme perjanjian perdagangan internasional ke DPR.