I Made Deddy Priyanto Doktor Baru FH UNUD
Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS
Denpasar, FLUNUD.ac.id – Selamat dan sukses kepada Dr. I Made Dedy Priyanto, S.H., M.Kn yang telah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Kewajiban Notaris Dalam Pembuatan Akta Autentik Berdasarkan Prinsip Kehati-Hatian” pada sidang promosi doktor, Kamis (15/02/2024) bertempat di Aula FH UNUD Kampus Denpasar.
Promosi Doktor dipimpin langsung oleh Dekan FH UNUD yang sekaligus sebagai Ko-Promotor II (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH.,MHum ), dengan Prof. Dr. I Made Subawa, SH.,M.S sebagai Promotor dan Dr. Marwanto, SH.,M.Hum sebagai Ko-Promotor I serta 4 orang dosen penguji lainnya. Hasil penelitian disertasi Dr. I Made Dedy Priyanto, S.H., M.Kn bahwa rekonstruksi pengaturan kewajiban Notaris dalam pembuatan Akta Autentik berdasarkan prinsip kehati-hatian di masa yang akan datang dapat dilakukan dengan merekonstruksi pengaturan tentang kewajiban melaksanakan prinsip kehati-hatian bagi Notaris dan Calon notaris pada Pasal 16 A UUJNP dan dengan merevisi Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJNP.
UNIVERSITAS UDAYANA