Implementasi Pengabdian Masyarakat: International Partnership Program and Community Engagement (IPACOE)

Penulis: Tim IPACOE | Editor: Tim UPIKS FH UNUD

Klungkung, FLUNUD.ac.id –Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Udayana (LP2M Unud) pada bulan Agustus 2025 melaksanakan kegiatan International Partnership Program and Community Engagement (IPACOE) dengan tema Paralegal Training for the Rapid Resolution of Minor Legal Issues in Rural Communities. Kegiatan ini merupakan pelatihan untuk perangkat desa di Desa Getakan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung berfungsi sebagai juru damai, mediator, serta mendukung akses keadilan agar nantinya bisa membantu masyarakat desa dalam menyelesaikan masalah hukum ringan di desa.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Tim IPACOE (Bima Kumara Dwi Atmaja, SH., MH.), kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Getakan (Cokorda Putra Parwata, SH.). Pihak yang hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini antara lain Ketua BPD,para Kelian Adat, Ketua LPM, anggota PKK, para Kepala Dusun di Desa Getakan, warga desa dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Desa Getakan.

Pembicara pertama yang hadir: I Gede Adi Saputra, SH., MH. (Perwakilan dari Kementerian Hukum yang membawakan materi tentang peran para legal di Desa dan bagaimana para legal bisa menjalankan posisi strategisnya sebagai pihak yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum ringan di desa. Pembicara kedua: Dr. I Nyoman Prabu Buana Rumiartha, SH., MH. (Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH Unud) dengan materi tentang macam-macam pelanggaran hukum ringan dan cara penanganan perkaranya sehingga penyelesaiannya tidak harus sampai pada penegak hukum maupun proses pengadilan. Pembicara ketiga: I Wayan Arya Kurniawan, SH., M.Kn. (Notaris Klungkung), yang membawakan materi tentang penyelesaian kasus pertanahan di desa melalui mediasi. Dan Pembicara keempat: Gilang Nugraha (mahasiswa Melbourne Law School, Australia) yang memberikan berbagai materi penyelesaian perkara melalui mediasi.