Kunjungan Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi Penulis: Tim Reksi FH Unud | Editor: Tim UPIKS FH UNUD Denpasar, FLUNUD.ac.id – Pada Kamis (07/11/2024) Tim Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Ant

Penulis: Tim Reksi FH Unud | Editor: Tim UPIKS FH UNUD

Denpasar, FLUNUD.ac.id – Pada Kamis (07/11/2024) Tim Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi berkunjung ke FH Unud dan diterima langsung oleh Dekan FH Unud (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H, M.Hum) dan Dosen pendamping Tim Perekaman Sidang Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemeberantasan Korupsi (Reksi Tipikor KPK) FH Unud (Dr. Diah Ratna Sari Hariyanto, S.H, M.H dan Bapak I Putu Rasmadi Arsha Putra, S.H, MH).

Tujuan kunjungan kali ini untuk mengembangkan kerja sama dengan FH Unud dan Pengadilan Negeri Denpasar serta memberikan pelatihan alat perekaman sidang dan pengisian APIK sebagai aplikasi yang dimiliki KPK untuk menghimpun data perekaman sidang. Pelatihan ini diberikan oleh 2 (dua) orang dari Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, yaitu: Devi Indrika Novitasari dan Ezar Eneas Tharif dan 2 (dua) orang dari Direktorat Manajemen Informasi KPK, yaitu: Palambas Samosir dan Ezral Sagita.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh Tim Reksi Tipor KPK FH Unud. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan tim dalam melaksanakan perekaman tindak pidana korupsi. Kegiatan pelatihan ini dilakukan di FH Unud, setelah itu dilanjutkan praktek di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.