Street Law Klinik Hukum Perancangan Kontrak di Yayasan Bhakti Senang Hati
Penulis: Tim KLinik Hukum Perancangan Kontrak | Editor: Tim UPIKS FH UNUD
Gianyar-Malang, FLUNUD.ac.id – Tim Klinik Hukum Perancangan Kontrak FH Unud telah melaksanakan kegiatan Street Law Sosialisasi “Teknik Merancang Kontrak” serta kegiatan bakti sosial kepada keluarga besar penyandang disabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati, Gianyar, pada Sabtu (14/6/2025). Dipilihnya Yayasan ini sebagai tempat sosialisasi karena mereka aktif melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, menyelenggarakan bisnis wisata, menjual karya seni mereka berupa lukisan dan kerajinan tangan sehingga memerlukan pengetahuan teknik merancang kontrak agar memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hubungan hukum yang mereka lakukan.
Peserta kegiatan ini adalah para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Yayasan Bhakti Senang Hati. Meski memiliki keterbatasan fisik, para peserta telah memiliki kemampuan mengetik dan sangat antusias mengikuti penjelasan mengenai dasar-dasar penyusunan kontrak. Hal ini diharapkan dapat mendukung kemandirian mereka, khususnya dalam hal legalitas usaha atau aktivitas sosial yang mereka jalankan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi aktif antara mahasiswa dan dosen yang tergabung dalam Klinik Hukum Perancangan Kontrak FH Unud. Para dosen yang turut hadir: Dr. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, SH., MH., LLM., Dr. I Made Budi Arsika, SH., LLM., Dr. Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa, SH., M.Hum., dan Dr. Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati, SH., M.Kn., LLM. Selain penyampaian materi sosialisasi, Tim Klinik Hukum Perancangan Kontrak juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako, peralatan Mandi Cuci Kakus (MCK), serta uang tunai yang diperuntukkan mendukung operasional Yayasan Bhakti Senang Hati.
UNIVERSITAS UDAYANA