Penandatanganan Kerja Sama FH Unud dan Kejaksaan Negeri Badung

Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS

Badung, FLUNUD.ac.id – Pada Rabu (02/07/2025), Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Badung (Sutrisno Margi Utomo, SH., MH). 

Penandatanganan bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Badung yang dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Badung (Drs. Made Sunarta, M.M., M.Si.), Kasi Penindakan Satpol PP Badung (Nyoman Hadi Suharyana), Katim Pemberantasan BNN Kabupaten Badung (I Putu Ngurah Sidarta Wijaya, SS), Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai (R. Fadjar Donny Tjahjadi), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan (Ni Luh Putu Andiyani), Dandim 1611 Badung diwakili Danramil Mengwi (Ketut Darmawan), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan (Hudi Ismono), Ketua Pengadilan Negeri Denpasar diwakili Wayan Suarta., Kabid Pelayanan Dinkes Kabupaten Badung (I Made Suadera), Kapolres Badung (AKBP. M Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr.Opsla) dan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH.,M.Kn.,Ph.D) yang juga mehadiri agenda utama Kajari Badung dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. 

Kerjasama ini untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi termasuk pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri. Harapan dari kedua belah pihak agar kerja sama ini dapat dilaksanakan dengan baik serta menghasilkan outcome yang bermanfaat bagi penyelenggaran pendidikan, penelitian dan pengabdian serta mampu memberikan manfaat positif di dalam penegakan hukum.