Street Law Klinik Hukum Perdata dan Klinik Hukum Perancangan Kontrak: Memahami Hak dan Kewajiban dalam Transaksi Online serta Aspek Kontrak
Penulis: Tim Penyelenggara Street Law | Editor: Tim UPIKS FH Unud
Denpasar, FLUNUD.ac.id – Tim Klnik Hukum Perdata dan Klinik Hukum Perancangan Kontrak FH Unud berkolaborasi menyelenggarakan Street Law Clinic dengan topik “Hak dan Kewajiban antara Penjual dan Pembeli dalam Platform Online serta Aspek Kontraknya” pada Selasa (10/12/2024) bertempat di SMAN 3 Denpasar. Kegiatan ini merupakan salah satu experiential component dari mata kuliah klinik hukum, mahasiswa langsung terjun ke lapangan memberikan pemahaman mengenai suatu bidang hukum kepada khalayak umum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dosen Pengajar Mata Kuliah Klinik Hukum Perdata dan Klinik Hukum Perancangan Kontrak, 4 orang mahasiswa yang menempuh Mata Kuliah Klinik Hukum Perdata dan Klinik Hukum Perancangan Kontrak, Guru dan Pengurus Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) serta siswa siswi kelas X dan XI SMAN 3 Denpasar.
Street Law Klinik Hukum Perdata dan Klinik Hukum Perancangan Kontrak ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Jual-Beli Online dan Kontrak Kerja Sama kepada siswa-siswi SMAN 3 Denpasar. Materi mengenai hal tersebut disampaikan langsung oleh mahasiswa klinik hukum sehingga mereka juga belajar bagaimana cara menyampaikan informasi dan pengetahuan mengenai hukum (kontrak) kepada khalayak umum agar mudah dipahami.
UNIVERSITAS UDAYANA