Meningkatkan Internasionalisasi Dosen FH Udayana Hadiri Forum di Malaysia “IP Talent di Era Digital”

Penulis: Putu Aras Samsithawrati | Editor: Tim UPIKS FH Unud

Selangor-Malaysia, FL.UNUD.ac.id – Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Putu Aras Samsithawrati, SH., LLM turut berpartisipasi sebagai Guest yang diundang dalam International Forum on Intellectual Property Innovation and Governenace in the Digital Economy Era yang diselenggarakan di Xiamen University Malaysia, Sepang-Selangor, Malaysia, pada bulan Mei 2025. Forum ini mempertemukan para akademisi, praktisi hukum, dan pelaku industri dari berbagai negara seperti Malaysia, Indonesia, Cina, Jepang, Vietnam dan Singapura untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai perkembangan kekayaan intelektual (KI) di era digital.

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara tersebut, Putu Aras Samsithawrati, SH., LLM menjadi salah satu pembicara dalam roundtable discussion bertajuk “How to Cultivate IP Talent in the Digital Era”. Dalam presentasinya, ia memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan oleh FH Unud untuk memaksimalkan IP Talent bagi dosen dan mahasiswa di era digital dalam perspektif Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia mengemukakan bahwa FH Unud telah melakukan berbagai langkah guna mendukung hal tersebut. Contohnya, melakukan penelitian dosen di bidang KI yang sejalan dengan pemetaan KI yang ada di Bali dengan mengajak serta mahasiswa untuk terlibat di dalamnya. Seperti tahun ini, Putu Aras Samsithawrati, SH., LLM dan Tim melaksanakan penelitian mengenai Optimalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah dalam Mendukung Kepariwisataan Global Melalui Insentif Pendaftaran Merek dengan Strategi Digital Campaign di Kabupaten Gianyar. Selain itu, program perkuliahan yang mengkombinasikan teori KI dan praktik, sebagaimana ditemukan dalam mata kuliah KI, Klinik Hukum Perdata dan MBKM Bina Desa dengan program pencatatan KI personal maupun komunal yang secara nyata berkontribusi dalam membantu masyarakat Bali memahami KI. Ditambah juga dengan berbagai diseminasi hukum mengenai KI dan pentingnya karya-karya masyarakat Bali untuk dilindungi di era digital.

Selain menjadi pembicara, ia juga mengikuti sesi-sesi diskusi lainnya yang membahas isu-isu perlindungan KI di ranah digital yang berkaitan dengan Artificial Intelligence dan perkembangannya di negara-negara lainnya. Forum ini menjadi ajang penting untuk memperluas wawasan serta membangun jejaring internasional di bidang kekayaan intelektual.