Kuliah Umum Japan-Indonesia Lawyers Association (JILA) tentang An Overview of Japanese Law: Focusing in Criminal Law
Penulis: Aras
Denpasar, FLUNUD.ac.id – Kamis (24/09/2026) Fakultas Hukum Universitas Udayana selenggarakan kegiatan Kuliah Umum “An Overview of Japanese Law: Focusing in Criminal Law”. Kuliah umum tersebut diawali dengan sambutan Dekan FH Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum, yang sekaligus membuka acara tersebut secara resmi. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Cooperation and Academic Scientific Activities Paper antara FH Unud dengan Prof. Sozaburo Mitamayama (Japan–Indonesia Lawyers Association/JILA), Osaka University of Tourism. Dalam kesempatan tersebut, materi kuliah umum disampaikan oleh - Prof. Sozaburo Mitamayama dari Osaka University of Tourism, Jepang dengan moderator dosen FH Unud, Putri Triari Dwijayanthi, SH., MH. Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung, Dr. Wawan Edi Prastiyo, S.H., M.H., juga menyampaikan pandangan beliau dalam acara tersebut. Kuliah umum ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FH Unud (Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH.,M.Kn.,Ph.D), Koordinator Program Studi Magister Hukum FH Unud (Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum), Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Hukum FH Unud (Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D), para guru besar, dosen, mahasiswa magister hukum dan magister kenotariatan FH Unud. Kuliah Umum “An Overview of Japanese Law: Focusing in Criminal Law” ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman mengenai sistem hukum di Jepang dengan fokus utama pada hukum pidana sehingga mampu menambah wawasan internasional bagi civitas akademika FH Unud. Anstusiasme peserta kuliah umum terlihat dari partisipasi aktif mereka selama sesi tanya jawab berlangsung.


UNIVERSITAS UDAYANA