Pengabdian Kepada Masyarakat: Pengenalan Aspek Hukum Pada Remaja
Penulis: Panitia Penyelenggara | Editor: Tim UPIKS FH Unud
Gianyar, FLUNUD.ac.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema: “Pengenalan Aspek Hukum, Langkah Pencegahan dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa pada Permasalahan Judi Online di Kalangan Pelajar”, telah terselenggara pada Rabu (06/08/2025) di SMA Negeri 1 Ubud, Gianyar.
Perwakilan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ubud menyambut dengan baik inisiatif pelaksanaan sosialisasi ini. Pada sesi pemaparan disampaikan oleh Tim Pengabdian FH Unud yang diketuai oleh Made Cinthya Puspita Shara, S.H., M.H, dan perwakilan mahasiswa FH Unud. Memberikan pemahaman terhadap remaja berkaitan dengan perbuatan dan perilaku yang dapat berdampak hukum, hingga pada proses penyelesaian sengketa yang dapat di tempuh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sistematis mengenai dampak hukum dan sosial dari praktik judi daring yang kian marak di kalangan pelajar. Dalam pemaparan materi, narasumber menekankan bahwa meskipun pelajar termasuk dalam kategori anak, mereka tetap dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan KUHP, UU Sistem Peradilan Anak dan UU ITE. Selain membahas regulasi, penyuluhan ini juga memperkenalkan pendekatan restoratif dan preventif, seperti penguatan peran keluarga dan pendidikan karakter di sekolah. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam membentengi pelajar dari ancaman jeratan judi online yang terus berkembang di era digital.
UNIVERSITAS UDAYANA