UJI PUBLIK RANCANGAN UNDANG-UNDANG PUSAT FINANSIAL INTERNASIONAL INDONESIA

TIM UPIKS FH UNUD

Denpasar, Fakultas Hukum Universitas Udayana melaksanakan Meaningful Public Participation Hearing atas Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum RI, di Kertha Sabha Convention HallFH UNUD, pada hari Senin (6/7/2026)

Kegiatan Meaningful Public Participation Hearing atas Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) bertujuan untuk Memperoleh masukan, pandangan, dan rekomendasi dari akademisi, praktisi, pelaku usaha, organisasi profesi, asosiasi, serta masyarakat terkait substansi pengaturan dalam RUU PFII sebagai perwujudan hak masyarakat untuk didengar (right to be heard). Pada acara ini sebagai Keynote Speaker Adalah Dr. Dhahana Putra, S.H., M.Si (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia). Adapun pembicara pada kegiatan ini Adalah :Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Hendra Kurnia Putra Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.H, Dosen Fakultas Hukjum Universitas Udayana, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Udayana.

Kehadiran Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P., M.Agr. Wakil Rektor 3 Universitas Udayana memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara dan pada kesempatan ini juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertayasa, SH., M.Hum memberikan sambutan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan ini. Dalam kegiatan ini hadir pula, para wakil dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, para Koprodi dan Dosen-Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana.